Rabu, 24/04/2024 14:56 WIB

Indonesia Bisa Desak PBB Tetapkan OPM Sebagai Teroris

DPR meminta agar pemerintah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo usai membuka World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Bali

Jakarta - DPR meminta agar pemerintah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (13/12). Ia mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa.

Untuk itu, kata Bamsoet, DPR berharap Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.

"Penembakan kelompok kriminal bersenjata yang sudah bertindak di luar batas dan sesungguhnya sudah bisa dikatagorikan sebagai tindakan teroris. Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB untuk memasukan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris, sebagaimana definisi PBB itu sendiri," tegas Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana teduh dan damai jelang pesta demokrasi Pemilu pada tanggal 17 April 2019. Kontestasi Pileg dan Pilpres merupakan agenda politik kebangsaan yang sangat penting.
"Buatlah pernyataan yang menyejukkan serta memperkuat rasa kebersamaan kita sebagai bangsa. Mari kita hindari pernyataan-pernyataan yang bernuasa permusuhan, saling menyerang, apalagi yang mengarah kepada fitnah dan adu domba," katanya.

Tetapi, lanjut Bamsoet, di atas semua itu persatuan harus dijaga, kebinnekaan harus dipelihara serta keselamatan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila adalah di atas segala-galanya.

"Kita harus senantiasa ingat akan ajaran agama bahwa perbedaan itu adalah sebuah rahmat,” kata Bamsoet.

KEYWORD :

Ketua DPR Bambang Soesatyo OPM Terorisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :