Rabu, 24/04/2024 02:41 WIB

Catat! BUMN Milik Negara bukan Penguasa

Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus mengalami pembengkakan dinilai akibat salah kelola oleh penguasa. Sebab, BUMN menjadi sarana politik penguasa saat ini.

Kementerian BUMN

Jakarta - Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus mengalami pembengkakan dinilai akibat salah kelola oleh penguasa. Sebab, BUMN menjadi sarana politik penguasa saat ini.

Demikian disampaikan Ekonom Said Didu, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/12). Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi harus menggunakan BUMN untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, jangan sampai BUMN salah kelola demi kepentingan politik.

"Jadi BUMN itu Badan Usaha Milik Negara bukan badan milik penguasa. Seperti Tentara Nasional Indonesi, bukan Tentara Penguasa Indonesia. Ini harus diclear-kan," kata Said.

Said yang juga Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2004-2012 itu pun mengkritik penugasan pemerintah terhadap BUMN. Sebab, penugasan itu telah membuat BUMN justru merugi.

Penugasan itu, PT Pertamina (Persero) yang harus menanggung beban akibat menjual BBM premium di bawah harga keekonomian. Akhirnya, BUMN itu pun harus menanggung nilai selisihnya dari harga keekonomisan.

Selain itu, kepada PT PLN (Persero) yang juga terbebani dengan menjual tarif listrik. Pemrintah tidak memperbolehkan PT PLN menaikan tarif dasar listrik hingga tahun 2019.

Hal ini, kata Said, tentunya membebani PLN. Dimana harga BBM dan batu bara untuk menggerakan pembangkit harganya naik. Meski pada belakangan pemerintah menetapkan DMO bara.

"Apabila ada penugasan kepada BUMN tidak ekonomis, pemerintah mustinya mengganti (dengan APBN). Tapi ini malah memberi penugasan tapi kerugian itu ditanggung oleh BUMN," katanya.

Menurutnya, jika BUMN sudah mendapat intervensi untuk kepentingan politik, maka kehancuran perusahaan plat merah itu tinggal menunggu waktu. Seperti saat ini, sebagian BUMN yang sudah terlilit utang besar.

"Jadi jangan ada penguasa yang menggunakan BUMN karena bukan milik dia, tapi milik negara ini pengkhayatan yang prinsip," tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian BUMN dengan komisi VI DPR pada 3 Desember lalu, hingga akhir September 2018, total utang BUMN di Indonesia mencapai Rp 5.271 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3,311 triliun disumbang dari BUMN sektor keuangan, dengan komponen terbesarnya berupa dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang mencapai 74 persen dari total utang.

KEYWORD :

Kementerian BUMN Presiden Jokowi Utang Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :