Jum'at, 26/04/2024 02:03 WIB

Ini Alasan Rektor ITB Belum Setor Harta Kekayaan

Dia mengatakan, pada 2018 terdapat tiga seminar (workshop) sosialisasi sistem elektronik, seperti yang digunakan LHKPN tahun ini. Namun, dalam tiga kali seminar itu, tak satu pun ada undangan yang tiba di ITB.

Rektor Institut Teknologi Bandung Prof. Kadarsah Suryadi (Foto: Netralnews)

Jakarta – Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Kadarsah Suryadi menyebut alasannya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena masalah teknis.

Dia mengatakan, pada 2018 terdapat tiga seminar (workshop) sosialisasi sistem elektronik, seperti yang digunakan LHKPN tahun ini. Namun, dalam tiga kali seminar itu, tak satu pun ada undangan yang tiba di ITB.

“Undangan itu tidak sampai. Jadi LHKPN 2017 harus diisi Januari sampai Maret 2018 karena ke kami tidak sampai undangannya,” ungkap Kadarsah saat ditemui di Gedung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Jakarta, pada Kamis (13/12).

Karena tak memperoleh undangan, lanjut Kadarsah, ITB tidak mengetahui bahwa telah terdapat perubahan dalam penyerahan LHKPN, dari manual menjadi sistem elektronik.

“Kami telah karena sudah tutup,” ujarnya.

Namun untuk LHKPN 2018, Kadarsah mengatakan bahwa ITB sudah siap melapor pada awal 2019, sebagaimana arahan pemerintah yang tertulis di Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2015.

“Kami sudah siap. Jadi, hanya masalah teknis saja,” paparnya.

Seperti diketahui, ITB merupakan satu dari dua Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang belum sekalipun menyerahkan LHKPN. Sementara satu PTN BH lagi ialah Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

“ITB 2019 siap. Dulu saja waktu masih manual tingkat kepatuhan kami tinggi,” tandasnya.

KEYWORD :

Rektor ITB Kadarsah Suryadi Penyerahan LHKPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :