Rabu, 24/04/2024 02:47 WIB

Pemerintah Didesak Aktifkan Satgas Penerbangan

Menurut Edy, FIR bukan hanya masalah keamanan (safety) semata, melainkan juga berbicara soal kedaulatan Indonesia.

Edy Prasetyono (Foto: Flickr)

Jakarta – Pengamat keamanan dan kebijakan luar negeri Indonesia Edy Prasetyono mendesak pemerintah segera mengaktikan Satgas FIR (Flight Information Region/wilayah informasi penerbangan), menyusul upaya RI mengambil alih ruang udara Batam dan Kepulauan Natuna pada akhir 2019 mendatang dari tangan Singapura.

Menurut Edy, FIR bukan hanya masalah keamanan (safety) semata, melainkan juga berbicara soal kedaulatan Indonesia.

“Sebenarnya Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan pada 8 September 2015 agar Indonesia dapat mengambil kembali FIR di atas Natuna, dalam tempo tiga atau empat tahun. Artinya 2019 harus sudah diambil alih,” kata Edy kepada redaksi pada Rabu (12/12) di Jakarta.

Akademisi Universitas Indonesia ini mengatakan, karena masalah FIR melibatkan lintas kementerian dan lembaga, maka kendalinya dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Sebab memang kementerian tersebut yang memiliki fungsi dan wewenang untuk mengkoordinir kementerian dan lembaga strategis.

Adapun Satgas FIR sebenarnya sudah dibentuk, yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, TNI-AU, dan Airnav Indonesia, selaku institusi tunggal yang bertanggung jawab terhadap pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

“Tinggal menunggu pengesahan oleh Menko Maritim,” ujar Edy mengutip pernyataan salah satu pejabat Kemenhub yang hadir dalam beberapa kegiatan pembentukan Satgas FIR.

Edy menambahkan, kunci penguasaan FIR ialah teknologi navigasi. Menurutnya, selama infrastruktur dan teknologi navigasi Indonesia masih di bawah Singapura, maka ICAO maupun IATA akan lebih memercayai Singapura.

“Dalam hal ini Airnav Indonesia adalah garda terdepan yang akan berperan dalam pengambilalihan FIR,” tandasnya.

KEYWORD :

Satgas FIR Edy Prasetyono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :