Rabu, 24/04/2024 02:54 WIB

Begini Caranya Agar Usaha Jamu Bisa Maju

Sebagian besar UMKM jamu di Indonesia berjumlah 83 persen dari total sarana produksi obat tradisional belum mampu penuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik.

Gerakan UMKM jamu berdaya saing dan herbal Indonesia Expo (Foto: Ecka Pramita)

Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat tradisional (OT) atau yang dikenal dengan jamu merupakan salah satu bidang usaha penggerak ekonomi bangsa. Sebanyak 786 sarana produksi industri/usaha jamu Indonesia didominasi oleh UMKM.

Berdasarkan data pengawasan BPOM RI, sebagian besar UMKM jamu di Indonesia, yang berjumlah 83 persen dari total sarana produksi obat tradisional belum mampu memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Bahkan mereka belum mampu menerapkan aspek higienis, sanitasi, dan dokumentasi dalam proses produksinya.

Untuk itu, dalam rangka pengembangan UMKM jamu, tahun 2018 BPOM RI menginisiasi “Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga Pengembangan UMKM Berdaya Saing".

Program ini berupa kegiatan Pendampingan UMKM Jamu yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai pilot project pertama.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. mengatakan program ini melibatkan kementerian terkait yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, serta Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas-Dinas terkait di Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut Penny menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM jamu dilakukan melalui koordinasi dan advokasi dengan lintas sektor terkait, Pelatihan Kader Fasilitator Pendamping, serta pembinaan dan pelatihan teknis bagi UMKM jamu dalam CPOTB. “Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2018,” imbuhnya.

Menutup tahun 2018 ini, BPOM RI mencanangkan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018 yang merupakan puncak rangkaian kegiatan pendampingan UMKM Jamu pada tanggal 11-12 Desember 2018 di Jakarta.

Dalam acara ini, Kepala BPOM RI menyerahkan 34 Sertifikat CPOTB Bertahap kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan, 25 Nomor Izin Edar (NIE) obat tradisional yang diproduksi oleh 8 UMKM Jamu yang mengikuti pendampingan, serta 24 sertifikat CPOTB dari 6 Industri Obat Tradisional (IOT).

“Penyerahan sertifikat CPOTB ini merupakan bukti keberhasilan dan komitmen bersama antara BPOM RI, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam program pengembangan UMKM berdaya saing. Hal ini harus menjadi pembelajaran bahwa komitmen dan usaha akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bukan hanya untuk pelaku usaha, melainkan juga untuk masyarakat.” tutur Penny.

“Semoga rangkaian acara selama dua hari ini akan menghasilkan hal yang positif, sepertimembangun demand dan meningkatkan supply jamu yang aman, berkhasiat dan bermutu, membangun ketersediaan bahan baku (kualitas dan kuantitas), menginformasikan khasiat herbal-herbal Indonesia, dan membangun riset pengembangan herbal Indonesia”, harapnya.

Selain penyerahan sertifikat CPOTB, pada acara ini juga dilaksanakan pencanangan Komitmen Bapak Angkat UMKM Jamu, penggalangan Gerakan Budaya Minum Jamu serta Herbal Indonesia Expo 2018, yang meliputi Pameran, Seminar, dan Panggung Edukasi.

 

KEYWORD :

Jamu Tradisional UMKM Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :