Sabtu, 20/04/2024 18:48 WIB

Duh, Iklan "Shopee Blackpink" Dicekal KPI

Iklan milik e-commerce Shopee yang menampilkan girlband asal Korea Blackpink, dicekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Iklan Shopee Blackpink (Foto: YouTube)

Jakarta – Iklan milik e-commerce Shopee yang menampilkan girlband asal Korea Blackpink, dicekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pada Selasa (11/12), KPI mengirimkan peringatan keras terhadap 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut, juga acara `Shopee Road to 12.12 Birthday Sale`. Ke-11 stasiun TV tersebut ialah RCTI, Trans TV, RTV, MNC TV, Indonesiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net TV, dan SCTV.

Dikutip dari laman resmi KPI, pencekalan dilakukan karena iklan dan program itu tidak memperhatikan norma kesopanan, sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012, Pasal 9 Ayat 1.

“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,” kata Koordinator Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano.

“Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI,  P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” imbuhnya.

Dengan dikeluarkan surat peringatan tersebut, maka lembaga penyiaran mendesak 11 stasiun TV agar segera melakukan perbaikan internal, dengan menghentikan penayangan iklan `Shopee Blackpink`, dan selanjutnya mengganti dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringata, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, muncul petisi yang mendesak KPI melarang penayangan iklan Shopee, karena dinilai seronok dan tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Adalah Maimon Herawat, sang pembuat petisi, mengeluhkan iklan Shopee yang diputar pada program anak-anak. Menurutnya, gerakan girlband asal Korea itu provokatif.

“Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?” tulis Maimon.

KEYWORD :

Shopee Blackpink Komisi Penyiaran Indonesia Pencekalan Iklan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :