Kamis, 25/04/2024 09:22 WIB

Kebijakan Satu Peta Program Prioritas dalam Pelaksanaan Nawa Cita

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan satu peta salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta, Peluncuran Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta, Peluncuran Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional, dan Penganugerahan Bhumandala Award yang dihadiri juga oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Hotel Bidakara Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan satu peta salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.

"Infrastruktur sudah jalan, tetapi masih banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dengan kebijakan satu peta ini bisa kita selesaikan. Saya semakin ke lapangan makin tahu, di mana permasalahan urusannya itu. Artinya kita harapkan dengan kebijakan one map policy, kebijakan satu peta ini untuk bisa menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa kita selesaikan," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12).

Dia menjelaskan, bahwa di Kalimantan 19,3% tumpang tindih pemanfaatan lahan. Seperti tumpang tindih di batasan desa dan kecamatan. Dengan kebijakan satu peta, bisa menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan, kedua, perencanaan pembangunan lebih akurat tidak hanya berdasar data tapi peta.

"Pembangunan irigasi misalnya, bangun di mana, harus lewat mana akan ketahuan semua. Juga konsesi kepemilikan akan kelihatan semuanya, tanah-tanah, lahan-lahan, seperti timur milik siapa, Barat milik siapa, ketahan semuanya," terangnya.

Dia melanjutkan, terkait masalah perizinan, dengan adanya peta ini tidak perlu izin lokasi, karena sudah ketahuan. Kebijakan satu peta ini akan menyasar kemana-mana. Tujuan kebijakan satu peta ini agar ada satu standar, satu referensi, satu basis data, satu geoportal.

"Saya pesan kepada Kementerian/Lembaga perlu kerja sama dan kolaborasi, jangan mementingkan ego sektoral sehingga peta yang dipakai tiap K/L berbeda-beda. Manfaatkan kebijakan satu peta ini. Dan untuk kepala daerah untuk melakukan percepatan penetapan batas desa dan kelurahan," pungkasnya.

Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Sudah ada 83 dari 85 peta tematik telah selesai dikompilasi dan diintegrasikan oleh Badan Informasi Geospasial.

KEYWORD :

Nawa Cita Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :