Rabu, 24/04/2024 23:28 WIB

Fadli: Tjahjo Kumolo Sebaiknya Mundur, Tak Becus Urus e-KTP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak becus mengurus masalah KTP elektronik atau e-KTP.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak becus mengurus masalah KTP elektronik atau e-KTP.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, Tjahjo tidak bisa mengatasi persoalan e-KTP sebagai data kependudukandi Indonesia. Padahal, permasalahan e-KTP sudah terjadi sejak awal pemerintahan Jokowi.

"Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT (daftar pemilih tetap) dan juga mengurus data-data kependudukan," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12).

Hal itu menyikapi adanya temuan praktik jual beli blangko e-KTP melalui sistem online oleh oknum anak pejabat Provinsi Lampung. Selain itu, sebelumnya juga ditemukan adanya KTP yang tercecer di sejumlah daerah.

Apalagi, kata Fadli, e-KTP merupakan satu-satunya instrumen yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Jadi sudah tidak percaya dengan data kependudukan, DPT, kemudian ditambah lagi berkarung-karung yang tercecer ini dan ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali," terangnya.

KEYWORD :

Kasus e-KTP Mendagri Tjahjo Kumolo Fadli Zon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :