Rabu, 24/04/2024 02:39 WIB

iPhone Jadul Dilarang Dijual di China

Keputusan Pengadilan Menengah Rakyat Fuzhou pada minggu lalu memengaruhi iPhone 6S melalui iPhone X yang awalnya dijual dengan versi sistem operasi iOS Apple yang lebih lama

iPhone (foto: Engadget)

Beijing – Pemasok chip ternama Quallcomm Inc mengklaim telah memenangkan perintah dari pengadilan China, yang melarang penjualan beberapa model iPhone jadul milik Apple Inc, karena akan memicu dua pelanggaran paten. Kendati demikian, Apple menegaskan bahwa ponsel mereka masih tetap dijual.

Dilansir dari Reuters, keputusan Pengadilan Menengah Rakyat Fuzhou pada minggu lalu memengaruhi iPhone 6S melalui iPhone X yang awalnya dijual dengan versi sistem operasi iOS Apple yang lebih lama. Tidak jelas maksud aturan tersebut tentang ponsel dengan sistem operasi Apple yang lebih baru.

China, Hong Kong, dan Taiwan merupakan pasar terbesar ketiga Apple. Terhitung seperlima penjualan Apple dari US$265,6 miliar berasal dari ketiga negara tersebut.

Adapun kasus di China merupakan bagian dari pertarungan paten global antara Apple dan Qualcomm yang mencakup lusinan tuntutan hukum. Qualcomm juga telah meminta regulator di Amerika Serikat untuk melarang impor beberapa model iPhone karena kekhawatiran paten, tetapi para pejabat AS sejauh ini menolak melakukannya.

Qualcomm, pemasok chip terbesar untuk ponsel, mengajukan kasusnya di China pada akhir 2017, dengan alasan bahwa Apple melanggar paten pada fitur yang berkaitan dengan mengubah ukuran foto dan mengelola aplikasi pada layar sentuh.

Apple menjawab bahwa, "upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia."

Penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah pengadilan Tiongkok berlaku sekarang, dan diterapkan pada fitur-fitur khusus, dibandingkan sistem operasi.

KEYWORD :

Ponsel Apple China iPhone Jadul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :