Kamis, 25/04/2024 23:24 WIB

Selain Ilegal Derma Skin Care Ternyata Oplosan

Tak hanya ilegal tidak terdaftar dalam BPOM, Derma Skin Care Beauty juga mengoplos beberapa brand menjadi satu produk.

Ilustrasi memakai skin care (Foto: Sheknows)

Jakarta - Heboh kosmetik ilegal di Kediri belakangan ini membuat konsumen lebih cermat lagi memilih produk yang aman untuk kulit dan tercatat dalam BPOM.

Produk perawatan kulit yang aman pasti sudah terdaftar di BPOM. Jadi, saat digunakan pada wajah tentunya tidak akan berbahaya. Anda perlu memastikan apakah ada nomor BPOM sebelum memutuskan membeli produk tersebut.

Biasanya akan disertakan di kemasan. Jika Anda belanja online dan tidak bisa melihat langsung, coba tanya pada penjual atau baca deskripsi produk. Kemudian, perika apakah nomor yang diberikan memang benar dan bukan karangan

Seperti diketahui, produk kosmetik dengan label Derma Skincare Beauty yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vaseline, Sriti, dan sebaginya. Kemudian pelaku mengoplosnya dan kemudian menjual dengan nama Derma Skin Care Beaut.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis.

Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

KEYWORD :

Kosmetik Ilegal Derma Skin Care




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :