Selasa, 23/04/2024 14:07 WIB

KPK Endus Polri dan TNI Lindungi Tambang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam melindungi usaha tambang dan kebun ilegal.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam melindungi usaha tambang dan kebun ilegal.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam melindungi tambang ilegal tersebut.

"Karena memang di situ disinyalir banyak yang terlibat di bidang situ," kata Laode, di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/12).

Maraknya laporan dari masyarakat, kata Laode, KPK sempat mengundang Panglima TNI dan Kapolri, termasuk presiden untuk menandatangani langsung Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam (GN-SDA). Inti dari GN-SDA ini yakni menggalakkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor SDA.

Laode pun membeberkan wilayah yang usaha tambang atau kebun ilegalnya paling banyak dilindungi oleh petinggi Polri dan TNI, di antaranya, Kalimantan dan Sumatera.

"Sekarang pindah ke Sulawesi, nikel, ke pulau-pulau kecil, Halmahera, Maluku, dan bahkan Papua," terangnya.

Berdasarkan kajian dan hasil laporan yang diterima KPK, ada 5.000 dari 10.000 izin tambang yang saat ini tidak lengkap dan tidak bersih. Termasuk, tambang yang beroperasi meski belum memiliki izin.

KPK juga mencatat adanya pembiaran dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baik pusat atau daerah terkait usaha tambang dan kebun ilegal tersebut. Padahal, pihak Kementerian memiliki kewenangan untuk menutup perusahaan tersebut.

"Pasti ada backingnya kan, orang tidak ada izinnya ngga bayar pajak, masih bisa beroperasi," tegasnya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Tambang Ilegal Polri dan TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :