Selasa, 23/04/2024 16:22 WIB

KPK: Indonesia Masih Negara Korup

KPK mengaku Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International (TI) setiap tahunnya.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International (TI) setiap tahunnya.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, meski Indonesia mendapat skor IPK tinggi untuk kawasan ASEAN, namun tindak kejahatan korupsi di tanah air masih marak.

"Memang betul kita masih negara korup. Tetapi kalau di Asean itu kita sudah melebihi Thailand, kita sudah melebihi Filipina, kita nomor tiga di ASEAN," kata Laode, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Dalam rilis 2017, IPK Indonesia mendapat skor 37. Indonesia menempati urutan ke-96 dari 180 negara yang disurvei. Selain Indonesia, ada Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia di peringkat dan nilai yang sama.

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia telah masuk kategori darurat korupsi. Sebab, hampir semua pejabat negara dari daerah hingga pusat terciduk KPK.

Namun, Laode berkilah, cara mengukur tingkat korupsi di sebuah negara, termasuk Indonesia bukan dengan memakai istilah penyakit kanker. Tolak ukur yang biasa digunakan banyak negara di dunia adalah IPK yang dikeluarkan TI.

"Ukuran korupsi itu beda dengan ukuran penyakit kanker, stadium satu, dua, tiga, empat. Ukuran korupsi itu harus dilihat dari corruption perception index kita," terangnya.

Oleh karena itu, kata Syarif meminta semua pihak untuk menggunakan tolak ukur yang biasa digunakan untuk menilai tingkat korupsi di dunia. Menurutnya, jangan menggunakan penilaian tingkat korupsi yang tak biasa digunakan pada umumnya.

"Tetapi apakah itu stadium empat atau tiga lebih bagus kita pakai standar yang corruption perception index dibanding kita memakai standar yang enggak pernah dipakai untuk mengukur tingkat korupsi suatu negara," katanya.

Istilah korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat pertama kali dilontarkan Calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, saat menjadi pembicara di acara The World in 2019 Gala Dinner di Singapura, Selasa (27/11).

Prabowo menilai Indonesia telah masuk kategori darurat korupsi. Sebab, kata Prabowo, hampir semua pemangku pemerintahan saat ini terciduk KPK, mulai dari pejabat negara, anggota dewan, hingga menteri.

"Isu utama di Indonesia saat ini adalah maraknya perilaku korup. Korupsi di sana (Indonesia) saya melihatnya sudah seperti kanker stadium empat," kata Prabowo.

Pernyataan Prabowo itu secara tidak langsung direspons oleh Presiden Joko Widodo usai membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta. Jokowi mengatakan skor IPK Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun.

Menurut Jokowi, skor IPK Indonesia dari yang terburuk di ASEAN pada 1998, kini membaik dengan skor 37 pada 2017 lalu.

"Skor kita dari yang terjelek se-ASEAN, sekarang naik menjadi ke angka 37 dan ini patut disyukuri. Jangan sampai ada yang bilang korupsi kita stadium 4, tidak ada. Memang banyak yang kita perlu perbaiki dan benahi, tapi ada peningkatan seperti itu kita tidak boleh tutup mata," kata Jokowi.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :