Sabtu, 20/04/2024 11:51 WIB

KPK Geledah Kantor PJT II Jatiluhur Purwakarta Kasus Jasa Konstruksi

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (4/12).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (4/12).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jasa konstruksi.

"(Terkait) kasus jasa konstruksi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Febri memastikan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Termasuk pihak yang sudah menyandang status tersangka.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," katanya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Jasa Konstruksi Purwakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :