Sabtu, 20/04/2024 21:23 WIB

Dirut PLN Sofyan Basir dalam Pusaran Suap PLTU Riau

Dirut PLN Sofyan Basir berperan penting dalam memenangkan Blackgold Natural Resources sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1. Dimana, Sofyan Basir sebagai penentu penunjukkan langsung Blackgold Natural Resources untuk menggarap proyek PLTU Riau.

Dirut PLN, Sofyan Basir

Jakarta - -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Dirut PLN -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir berperan penting dalam memenangkan Blackgold Natural Resources sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1. Dimana, -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir sebagai penentu penunjukkan langsung Blackgold Natural Resources untuk menggarap proyek PLTU Riau.

Awalnya, perkenalan bos Blackgold Natural Resources Johanes Kotjo dengan -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir pada tahun 2016, melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih selaku terdakwa kasus suap PLTU Riau. Pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov).

Dalam pertemuan itu, Setnov meminta proyek PLTGU Jawa III kepada -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir selaku Dirut PT PLN (Persero). Namun, -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir menjawab jika PLTGU Jawa III sudah ada kandidat dan agar mencari proyek pembangkit listrik lainnya.

"Selanjutnya terdakwa (Eni Saragih) berkoordinasi dengan Supangkat Iwan Santoso terkait proyek PLTU MT RIAU-1," kata Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan, saat membacakan surat dakwaan Eni Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11).

Selanjutnya pada awal tahun 2017, Eni Saragih memperkenalkan Johanes Kotjo kepada -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir di Kantor Pusat PT PLN (Persero). Saat itu, Eni Saragih menyampaikan kepada -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir bahwa Johanes Kotjo adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU Riau.

"Selanjutnya -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir menyampaikan agar
penawaran diserahkan kepada Supangkat Iwan Santoso," kata Jaksa Lie Putra.

Dalam rangkan menyukseskan Johanes Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau, Eni Saragih dan Johanes Kotjo juga beberapa kali menggelar pertemuan dengan -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir di Kantor Pusat PLN.

"Dalam pertemuan itu atas arahan dari -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir, Supangkat Iwan Santoso menjelaskan mengenai mekanisme pembangunan IPP berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2016, yang menjadi acuan PT PLN," jelas Jaksa Lie Putra.

Dalam surat dakwaan Eni Saragih tersebut, -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir memiliki peran penting untuk menggolkan Blackgold Natural Resources sebagai penggarap protyek PLTU Riau-1.

Dimana, Eni Saragih selaku terdakwa beberapa kali menggelar pertemuan dengan -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir dan Johanes Kotjo. Hingga akhirnya pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Kotjo ditunjuk sebagai penggarap proyek PLTU Riau.

Dalam surat dakwaan Eni Saragih disebutkan pihak-pihak yang membantu akan mendapatkan 3,5 persen
dari 2,5 persen sejumlah USD875.000,00.

Diketahui, dalam persidangan suap PLTU Riau-I beberapa waktu lalu, terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, juga mengungkap adanya pertemuan dengan -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir. Pertemuan untuk meloloskan perusahaan Kotjo sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau.

Nama -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Sofyan Basir memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek ini kepada Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai ketua umum partai Golkar.

Sofyan juga disebut memiliki peran sakral dalam meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Bahkan, menurut pengakuan Eni Maulani, Sofyan sempat dijanjikan menerima fee paling banyak.

Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan mantan menteri sosial Idrus Marham. KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjosecara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018?. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

KEYWORD :

Sofyan Basir Suap PLTU Riau Dirut PLN -




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :