Sabtu, 20/04/2024 11:55 WIB

Polisi Bekuk Pembawa Sabu 50 Kg dan 43 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Sabu seberat 50 Kilogram dan ekstasi sebanyak 43 ribu berhasil diamankan pihak berwajib. Para tersangka merupakan sindikat yang sudah tertata.

Polisi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya terkait penyelundupan sabu dan ekstasi (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Suwondo Nainggolan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beserta jajarannya, menggelar jumpa pers terkait penangkapan peredaran narkoba dengan jumlah spektakuler. Ironisnya tiga tersangka yang dibekuk jajarannya di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Selasa (21/11/2018) kemarin, merupakan jaringan narapidana Lapas Cipinang yang juga jaringan bandar narkoba dari Malaysia, Pekanbaru, dan Jakarta.

"Jaringan ini telah cukup lama berkiprah dalam mengedarkan narkoba dan ekstasi ke wilayah Jakarta. mulai dari jalur udara, laut, dan darat seperti yang saat ini kita ungkap dengan barang bukti, 50 kg shabu dan 43.000 butir ekstasi," kata Suwondo saat pressrealease di Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/11/2018).

Suwondo menjelaskan, dari tiga orang tersangka yang berhasil diamankan antara lain, WS (43), MS (43), dan F (39). Salah satunya, merupakan residivis kasus serupa. yakni WS yang sudah empat kali keluar-masuk penjara. "Dan perlu diketahui juga, jaringan ini dikendalikan oleh satu tersangka lain berinisial, VR yang merupakan Narapidana LP Cipinang," jelas Suwondo.   

Adapun proses pengiriman barang haram yang dikendalikan  oleh VR, kata Suwondo, dilakukan dengan modus  meninggalkan mobil  di jalan atau disebut,  `Gudang berjalan`. Dimana nantinya, dia akan mengarahkan tersangka lain yakni, WS dan MS untuk membawa mobil dari Jakarta menuju Pekanbaru, dan meninggalkan di sebuah tempat untuk diisi kemudian, dibawa lagi menuju Jakarta.

"Kegiatan pengiriman barang haram yang dikendalikan oleh VR ini berasal pemasoknya, berinisial TS seorang WNA asal Malaysia. Dan aksinya sendiri sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan jumlah yang sama seperti hari ini digelar, untuk diedarkan khusus di wilayah Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, pihaknya tidak pernah berhenti untuk terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba. Diantaranya, mulai dari pencegahan hingga penangkapan terhadap para tersangka bandar narkoba. "Dan kami sampaikan, jika Polri tidak akan pernah bosen-bosen untuk menyelamatkan para generasi muda negeri ini," jelas Argo manambahkan.

KEYWORD :

Sabu 50 Kg Ekstasi Malaysia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :