Jum'at, 19/04/2024 21:51 WIB

Kata Fahri, KPK Operasi Intelijen Hingga Frustrasi

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal operasi tangkap tangan (OTT) dinilai sebagai bentuk frustrasi dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal operasi tangkap tangan (OTT) dinilai sebagai bentuk frustrasi dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pemberantasan korupsi dilakukan melalui sistem yang benar, bukan malah memperbanyak OTT. Sebab, pemberantasan korupsi dapat dikatakan sukses, bukan karena maraknya OTT yang dilakukan KPK.

"Pernyataan Agus bahwa KPK bisa membuat OTT setiap hari dan orang yang kena OTT disebut sebagai orang apes itu sebenarnya membenarkan apa yang saya duga bahwa yang dilakukan KPK itu bukan penegakkan hukum, yang dilakukan oleh KPK itu adalah sebuah operasi intelijen untuk mengintip peredaran uang," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Sehingga, kata Fahri, KPK tampak terlihat frustrasi. Mengingat, hingga saat ini KPK tidak dapat mengidentifikasi pencegahan kasus korupsi melalui sistem yang benar.

"Pernyataan Agus Rahardjo yang mengatakan setiap hari bisa OTT, itu sebenarnya menandakan frustrasi," tegasnya.

Fahri menjelaskan, dalam katagori korupsi lama itu terkait kerugian negara. Sementara, penindakan yang dilakukan KPK saat ini sudah tidak dapat dikatagorikan sebagai kerugian negara.

"Tetapi ini pengalihan dari ketidakmampuan mengungkap kerugian negara lalu KPK mengintip motif dari orang-orang yang katakanlah menerima ucapan terimakasih, gratifikasi, dan sebagainya itu biasanya dilakukan setelah perkaranya selesai dan dalam katagori lama itu sebenarnya perkara etik," jelasnya.

Atas dasar itu, Fahri mencurigai modus dari korupsi itu dibikin banyak dengan cara OTT. Hal itu, lanjut Fahri, bertujuan agar ada alasan bagi KPK tampak sibuk dan terus melakukan kegiatan dengan menghabiskan APBN hingga puluhan triliun sejak lembaga itu didirikan.

"Karena itulah kalau kita jujur mengatakan, frustrasi di ujung KPK sekarang ini karena gagal mengidentifikasi sebenarnya bagaimana korupsi bisa ditangani sebuah sistem," tegas Fahri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya bisa melakukan OTT setiap hari jika jumlah personelnya cukup. Bahkan, Agus menyebut hampir semua bupati di Indonesia terjerat kasus korupsi.

"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

KEYWORD :

UU Tipikor Ketua KPK Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :