Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK mengamankan enam orang dalam tangkap tangan tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara."Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).Baca juga :
MK Harus Tolak Uji Materi UU Pemilu
Selain mengamankan enam orang, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk Dolar Singapura sebagai barang bukti yang diduga sebagai suap.
MK Harus Tolak Uji Materi UU Pemilu
Baca juga :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel tersebut digelar tadi malam hingga dini hari. "Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
KPK OTT Hakim Panitera PN Jaksel