Marlen Sitompul | Senin, 26/11/2018 14:16 WIB
Pimpinan KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi
Jakarta - Dalam rangka mencegah tindak kejahatan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Pimpinan KPK meresmikan Gedung
Pusat Edukasi Antikorupsi yang terletak di Kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pendidikan adalah salah satu landasan untuk selalu berpikir, memperbarui sistem, memikirkan lebih baik ke depan. Oleh karena itu, KPK memandang pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas dalam memberantas korupsi.
"Pelatihan ini memberikan manfaat yang besar bukan hanya kepada kita atau yang ikut dalam pelatihan tapi kepada rakyat masing-masing karena bagaimanapun korupsi menghambat kesejahteraan rakyat," kata Agus, saat meresmikan penggunaan
Pusat Edukasi Antikorupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).
Sebab, kata Agus, memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Menurutnya, dengan adanya edukasi, maka masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap melalui
Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi," kata Agus.
Untuk itu, lanjut Agus, peresmian
Pusat Edukasi Antikorupsi ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Pusat Edukasi Antikorupsi ini lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi.
Sejak 2015, secara bertahap
Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning. Saat ini terdapat 30 orang trainer internal yang akan terus bertambah jumlahnya.
Pada 2016-2017,
Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melalui bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi, telah dihasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).
Selain itu, merespon permintaan lembaga-lembaga antikorupsi di beberapa negara,
Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional.
Pada 26–30 November 2018 kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi, yakni Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).
Pada kesempatan tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun. Saya itu, KPK juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta. Harapannya,
Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat.
KEYWORD :
Pusat Edukasi Antikorupsi Pimpinan KPK