Kamis, 25/04/2024 05:38 WIB

Katakan Tidak pada Kosmetik Ilegal Berbahaya

Kondisi yang ada di lapangan masih terdapat banyaknya permintaan dan penawaran kosmetik ilegal. 

BPOM terus mengampanyekan kosmetik aman (Foto: Ecka Pramita)

Jakarta - Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tahun 2017, diketahui sebanyak 42,50 persen sarana distribusi yang diperiksa oleh BPOM mengedarkan kosmetik ilegal dan/atau tidak memenuhi syarat.

Angka ini menunjukan masih besarnya permintaan dan penawaran dari kosmetik ilegal. Untuk itulah diperlukan upaya pemutusan mata rantai yang berfokus pada upaya represif serta persuasif. Kampanye ini merupakan salah satu upaya persuasif yang dilakukan oleh BPOM dan akan berlanjut ke tempat-tempat selanjutnya.

Masyarakat diajak untuk dapat memilah dan memilih kosmetik yang digunakan dengan memegang prinsip CEK KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini
mengatakan masyarakat dapat mengecek secara langsung izin edar dari kosmetik yang digunakan melalui laman cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh di playstore.

“Kami ingin mengajak masyarakat semua, ayo cerdas gunakan kosmetik yang aman dan bermutu”, seru Maya.
Maya menekankan bahwa BPOM benar-benar berkomitmen ingin melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Melalui acara kampanye ini, mari tularkan kepada keluarga, kerabat dekat, dan orang-orang di sekitar tentang informasi yang benar untuk menggunakan kosmetik yang legal yaitu yang aman dan bermutu,” tambahnya.

Kampanye didukung penuh oleh lintas sektor terkait. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Bareskrim POLRI, Kementerian Perdagangan, Walikota Administrasi Jakarta Barat, dan yang lainnya.

Kampanye juga dimeriahkan oleh beberapa artis Indonesia yang hadir, diantaranya Syahnaz, Christian Sugiono, dan Dimas Beck, serta Putri Indonesia Lingkungan 2018. Mereka semua juga turut mengajak kepada semua yang hadir untuk menggunakan kosmetik yang legal.

Upaya kampanye ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan kepedulian dari diri masing-masing baik dari pedagang maupun pembeli di pasar Asemka dalam menjual dan membeli kosmetik yang aman.

Semoga ke depan Pasar Asemka dapat menjadi pusat sentra penjualan kosmetik legal yang terbesar di Jakarta dengan jangkauan distribusi nasional. Mari berkomitmen bersama-sama “Say No to Cosmetic Ilegal”. 

KEYWORD :

Kampanye BPOM Kosmetik Ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :