Kamis, 25/04/2024 01:26 WIB

Menteri Muhadjir Pertanyakan Siapa itu Guru Honorer

Ini merupakan salah satu indikator dalam pendataan guru honorer di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama para guru (Foto: Merdeka)

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru yang mengajar hanya satu mata pelajaran (mapel) dalam satu minggu, tidak bisa disebut sebagai seorang guru.

Ini merupakan salah satu indikator dalam pendataan guru honorer di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau ada guru yang hanya mengajar satu mata pelajaran seminggu, dan tidak pernah ada di sekolah terus-terusan, setelah mengajar langsung pergi untuk mengerjakan pekerjaan lain, maka dia bukan guru honorer,” kata Mendikbud dalam konferensi pers Hari Guru Nasional (HGN) 2018, pada Kamis (22/11) di Jakarta.

Pernyataan Mendikbud ini menyusul banyaknya ditemukan guru honorer yang hanya menjadikan pekerjaan di sekolah sebagai sampingan, alias memiliki pekerjaan utama di luar statusnya sebagai seorang guru.

Hal inilah, lanjut Muhadjir, menjadi penyebab atas ketidakmerataan distribusi guru di Indonesia. Padahal secara jumlah, rasio guru dan murid Indonesia tergolong baik, yakni 1:17 atau satu guru mendidik 17 murid.

“Makanya saya perlu definisikan, siapa itu guru honorer,” ujarnya.

Pengeliminasian guru honorer yang hanya mengajar satu mapel juga masih berkaitan dengan kebijakan pemerintah tahun depan, yakni penetapan gaji honorer sesuai upah minium regional (UMR), yang diambil dari dana alokasi khusus (DAU).

Namun sebelum kebijakan tersebut berlaku, Kemdikbud bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), masih terus melakukan pendataan ulang, untuk mengetahui jumlah guru honorer secara keseluruhan.

Sebelumnya, Muhadjir meminta guru lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menguasai minimal dua mata pelajaran, di bidang mayor dan minor. Hal ini bertujuan untuk menutupi kekurangan guru di sekolah.

“Keahlian tambahan ini bisa digunakan. Jadi, setiap guru minimal punya dia kemampuan mengajar yang linier,” kata Muhadjir kepada awak media pada Kamis (15/11) lalu di Jakarta.

Dua bidang mata pelajaran tersebut, lanjut Muhadjir, harus linier. Sebagai contoh, mahasiswa yang mengambil pendidikan bahasa Inggris, juga harus mengambil program minor bahasa Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

KEYWORD :

Gaji UMR Guru Honorer Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :