Rabu, 24/04/2024 18:22 WIB

Ancaman Hukuman Aktor Claudio Martinez yang Terjerat Ganja

Pemain sinetron Claudio Martinez menambah panjang artis terjerat narkoba. Bagaimana sikapnya saat digelandang polisi?

Claudio Martinez positif gunakan narkotika jenis ganja. (Foto : Facebook)

Jakarta- Aktor yang biasa berperan di sinetron keluarga, Claudio Martinez menjadi aktor kesekian kalinya yang ditangkap kepolisian akibat narkoba. Pria berhidung mancung ini dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Polres Jakarta Barat, melalui Satuan Reserse Narkobanya menangkap Claudio Martinez di kediamannya di Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018) pukul 00.15 WIB. Penggerebekan terjadi berdasarkan laporan warga setempat.

“Iya, jadi kami mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa ada seorang public figure yang biasa dipanggil CM (Claudio Martinez) yang suka mengonsumsi narkotika," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di kantornya, Jumat (9/11/2018).

"Dari informasi tersebut diketahui pula bahwa saudara CM pernah berkunjung ke kawasan tempat hiburan di Jakarta Barat. Atas informasi dari masyarakat tersebut lalu tim menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi sampai ke daerah rumah saudara CM," sambung Erick.

Claudio Martinez menurut polisi tidak melakukan perlawanan apapun, saat dirinya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Pria berusia 38 tahun ini bersikap kooperatif pada kepolisian dengan menunjukkan dan menyerahkan barang bukti.

"Kemudian saudara CM memberitahu bahwa CM menyimpan narkotika jenis ganja yang diletakkan di dalam laci di lemari pakaian dalam kamar saudara CM,” ungkap Erick lagi.

Claudio Martinez juga mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial AL alias AHO pada Minggu, 4 November 2018 di sekitar daerah Depok, Jawa Barat

"Atas kejadian tersebut saudara CM diamankan petugas kepolisian ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKBP Erick Frendriz.

Claudio Martinez dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal, Martinez juga dikenakan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.

KEYWORD :

Kabar Artis Claudio Martinez Polisi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :