Sabtu, 20/04/2024 15:24 WIB

Kini Bayar Zakat Bisa di Warung

Layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi, yakni gerakan menegakkan syariat zakat di setiap jengkal tanah di Indonesia dan menjadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan umat.

Baznas membuka layanan untuk membayar zakat di warung dengan menggandeng BRILink, Senin (05/11) di Jakarta

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar zakat. Kali ini dengan menggandeng BRILink dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Baznas membuka layanan zakat di warung-warung dan kios-kios kecil. Layanan ini diluncurkan di warung Z-Mart kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (5/11).

Layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi, yakni gerakan menegakkan syariat zakat di setiap jengkal tanah di Indonesia dan menjadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan umat.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, Baznas berharap masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam menunaikan zakat karena fasilitasnya semakin banyak dan semakin mudah.

"Dengan konsep zakat inklusi, zakat bukan hanya dapat dijangkau di bank, mall atau masjid namun juga dapat dilayani di gang-gang kecil, di warung-warung kecil dan ke depan zakat dapat dilayani oleh tukang ojek, tukang sate dan berbagai bagian kehidupan masyarakat,. Tidak ada aktivitas masyarakat yang tidak tersentuh zakat," kata Arifin usai meresmikan layanan zakat di Z-mart, di Jakarta, Senin (05/11).

Arifin menambahkan, zakat yang dimaksud bukan hanya tentang penghimpunannya namun juga mengelola dan menyalurkannya. Dengan demikian, akan lebih mudah masyarakat saling tolong menolong saat membutuhkan.

"Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong masyarakat untuk peduli kepada sesama terutama dalam penanggulangan kemiskinan, kepedulian terhadap penderitaan masyarakat yang terkena bencana maupun kebutuhan fakir miskin di kota-kota dan desa-desa di seluruh Indonesia," tuturnya.

Arifin juga mengimbau kepada seluruh agen BRILink di seluruh Indonesia untuk menjadi agen-agen kampanye kemudahan dan kemuliaan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga setiap penjuru desa dan kota, terus bergaung ajakan berzakat.

Senada dengan Arifin, Kepala Bagian Pemasaran dan Kerjasama BRILink, Dani Wildan mengatakan BRIlink adalah kepanjangan tangan Bank BRI untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan sebagai perwujudan Lakupandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dan LKD (Layanan Keuangan Digital).

"BRI ingin ikut serta memberi kontribusi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat nasional, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Aturan tersebut mengamanahkan pengelolaan zakat nasional kepada Baznas," katanya.

Layanan BRILink tersedia di lebih dari 318 ribu agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan kurban dilakukan melalui mobile apps agen dan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRILink dan disalurkan lewat Baznas. 

KEYWORD :

Bayar Zakat Badan Amil Zakat Nasional Warung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :