Kamis, 25/04/2024 18:38 WIB

Genjot Ekspor, Peternak Ayam Wajib Miliki Dua Sertifikat Ini

Dirjen Peternakan, I Ketut Diarmita menyarankan agar peternak ayam memiliki dua sertifikat dari pemerintah, yaitu kompartemen bebas penyakit avian influenza (AI) dan Sertifikat Veteriner 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita (Foto: Ist)

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, Industri perunggasan Indonesia, saat ini terus berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dilakukannya ekspor hatching eggs atau telur tetas ayam dan produk daging ayam olahan ke beberapa negara sepanjang tahun 2018.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita mengatakan, salah satu yang sangat berpengaruh dalam ekspor produk hewan adalah status kesehatan peternakan.

"Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor tidaklah mudah, karena telur dan daging ayam harus berasal dari peternakan yang telah mendapatkan dua sertifikat," jelas Ketut, di Jakarta, Jumat (26/10).

"Sertifikat kompartemen bebas penyakit avian influenza (AI) dan Sertifikat Veteriner yang telah dikembabgkan Pemerintah," tambahnya.

Ia menjelaskan sebelum tahun 2003, Indonesia telah mengekspor daging ayam segar dingin dan beku ke beberapa negara antara lain Jepang dan Timur Tengah. Namun dengan munculnya wabah Penyakit AI pada tahun 2003 menyebabkan pasar ekspor daging ayam Indonesia terhenti.

"Sejak 4 tahun belakangan, penerapan sertifikat kompartemen bebas sertifikat veteriner oleh pemerintah berhasil membuka kembali keran ekspor," jelasnya.

Berdasarkan data Kementan, saat ini produksi ayam ras pedaging nasional mengalami surplus dibandingkan dengan kebutuhan nasional. Produksi ayam ras pada tahun 2017 sebanyak 1.848.061 ton, sedangkan potensi produksi daging ayam ini di tahun 2018 sebanyak 3.382.311 ton.

"Dengan proyeksi kebutuhan dalam negeri sebanyak 3.051.276 ton, sehingga surplus sebanyak 331.035 ton," terang Ketut.

Sementara itu lanjut Ketut, produksi telur ayam ras sepanjang tahun 2017 sebanyak 1.527.135 ton. Ia produksi telur 2018 akan meningkat pesat menjadi sebanyak 2.562.342 ton.

Ketu menerangkan,  melimpahnya produksi ini menjadi kesempatan emas untuk mendorong ekspor, tentu dengan jaminan kualitas dan kesehatan. Ekspor telur ayam tetas ke Myanmar misalnya mulai dilakukan sejak tahun 2015, dan hingga Oktober 2018 jumlah kumulatif yang sudah diekspor sebanyak 11.003.358 butir dengan nilai Rp117,04 miliar rupiah.

"Sedangkan ekspor produk olahan daging ayam mulai dilakukan dari tahun 2016 hingga September 2018 sebanyak 118,81 ton dengan nilai Rp9,5 miliar. Adapun negara tujuan ekspor yaitu Jepang, Australia, Hongkong, Timor Leste, Qatar, India, PNG, Saudi Arabia, Singapura dan Korea Selatan," ujar Ketut.

Meskipun masih belum bebas penyakit AI (Avian Influenza), sambung Ketut, Indonesia saat ini sudah dapat mengekspor dalam bentuk daging ayam olahan yang telah melalui proses pemanasan kurang lebih 70oC selama kurang lebih 1 menit.

Hal ini karena Indonesia telah mampu membuktikan keseriusan dalam menerapkan sistem biosekuriti berbasis kompartemen bebas penyakit flu burung atau Avian Influenza (AI) yang sekaligus memenuhi standar dan aturan internasional untuk bisa tembus ke pasar Internasional.

KEYWORD :

Info Pertanian Amran Sulaiman Peternak ayam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :