Jum'at, 19/04/2024 08:14 WIB

Sesjen MPR: MPR Serius Bahas Rencana Kembalinya GBHN

Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN

MPR

Bandung - Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain, ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya. Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden terpilih selama berkampanye.

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang. Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk panitia Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR RI Dr. Ma`ruf Cahyono SH, MH, saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung. Acara tersebut berlangsung di Bale Sawala, FH Unpad Senin (7/10).

Seminar dengan tema Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi, itu menghadirkan dua orang narasumber. Keduanya adalah, Guru Besar HTN FH Unpad Prof. Susi Dwi Hardjanto SH, LLM, Ph. D, dan Dosen Ilmu Politik FH Unpad Dra. Mudiyati Rahmatunnisa MH, Ph. D. Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus MA, serta Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M.

Pembentukan Panitia Ad Hoc, itu menurut Ma`ruf merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh dimasyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

"Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR RI", kata Ma`ruf menambahkan.

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus MA mengatakan, pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi Neo liberalis.

Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan, dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

KEYWORD :

Warta MPR Sesajen GBHN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :