Selasa, 23/04/2024 19:17 WIB

Normalkah Remaja Melukai Dirinya Sendiri?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia khawatir kasus siswa yang melukai dirinya mereka sendiri akan menjadi sebuah fenomena gunung es.

Ilustrasi Komisi Perlindungan Anak (KPAI)

Lampung - Laporan 41 siswa yang melukai diri di Lampung Tengah pada awal bulan Oktober ini, memperkuat dugaan KPAI bahwa jika dilakukan deteksi dini maka jumlah anak / siswa-siswa yang melakukan kegiatan melukai dirinya dengan benda tajam ini akan besar.

Sebelumnya Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA KPAI Sitti Hikmawatty juga pernah menerima laporan dari orang tua siswa, sifatnya masih konsultatif.

"Karena itu kami masih melihatnya sebagai kejadian kasuistik terkait proses pubertas yang dialami seorang remaja," ungkap Sitti.

Dan semestinya, lanjut Sitti fase pubertas ini adalah sesuatu yang wajar yang harus dilalui setiap individu normal untuk memasuki gerbang kedewasaannya.

"Fase ini memang rawan, karena terjadi berbagai adaptasi dalam diri seseorang, termasuk adaptasi hormonal dalam proses tersebut yang bisa berdampak pada adaptasi psikologis juga," ucapnya.

Yang menjadi tidak normal adalah jika fase rentan tersebut, kemudian di stimulasi oleh faktor-faktor tertentu baik itu internal maupun eksternal sehingga memunculkan ekspresi emosi yang berlebihan/ tidak pada tempatnya.

"Setidaknya dari pendalaman kami atas kasus di Pekanbaru, kami melihat tayangan video melalui media sosial sebagai stimulus negatif yang merangsang anak melakukan aktivitas hingga melukai diri mereka sendiri," ucapnya.

Secepatnya ini harus menjadi prioritas juga untuk diatasi. Sitti mengaku, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, semoga bisa dilakukan langkah-langkah kongkrit segera. 

KEYWORD :

Remaja Pubertas KPAi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :