Rabu, 24/04/2024 11:02 WIB

Namanya Dicatut Sebuah Prostitusi Online, Ini Reaksi DJ Seksi Dinar Candy

Nama Dinar Candy dicatut sebuah prostitusi online yang menghargainya 80 juta untuk cek in selama 5 jam. Ini reaksinya.

DJ seksi Dinar Candy saat melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Disc Jockey (DJ) seksi, Dinar Candy langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan sebuah akun prostitusi online yang mencatut namanya ke polisi, pada Kamis (13/9) kemarin. Ia membuat laporan didampingi dengan kuasa hukumnya Hendry Indraguna.

"Hari ini, Kamis, 13 September 2018, Dinar Candy  melaporkan akun atas nama Amoy_Angels dan nama orangnya adalah Mamang. Yang kami duga account ini adalah account prostitusi online," kata Hendry Indraguna usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Wanita berkulit putih ini tidak habis pikir, namanya ada dalam daftar prostitusi online tersebut. Ia tak bisa menerima hal itu yang dianggapnya sangat merendahkan dirinya. Ia juga tak bisa terima dirinya dijual oleh akun prostitusi online. Dinar Candy merasa tidak pernah menjadi PSK dan menjual diri ke pria hidung belang.

"Saya benar-benar terkejut mendengar ada nama saya dalam situs itu. Saya tahunya dari clinic brand ambasador dan dari manajer. Ditanya, Dinar kamu benar ada kayak gini, kamu jadi enggak boleh di brand kita (kalau terlibat prostitusi). Aku enggak pernah kayak gitu, bisa dibuktikan dari rekening transferan aku. Ini sangat merugikan saya,” jelas Dinar.

Dalam akun tersebut, Dinar Candy dipatok dengan harga Rp 80 juta untuk melayani dalam waktu lima jam.Mendapat perlakukan tersebut, Dinar Candy merasa dirugikan.

"Sangat tidak menyenangkan dan fitnah ya. Aku sangat dirugikan. Takutnya nanti kerjaan aku dibatalkan. Makanya aku cepat-cepat lapor buat klarifikasi," kata Dinar Candy

Pemilik akun amoy_angels sendiri dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

KEYWORD :

Kabar Artis Dinar Candy Prostitusi Online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :