Jum'at, 19/04/2024 08:27 WIB

Gugatan Pacar Billy Syahputra atas Kriss Hatta Ditolak Majelis Hakim

Gugatan Hilda Vitria atas suaminya, Kriss Hatta seputar surat pernikahan palsu, ditolak oleh Majelis Hakim. Lalu bagaimana status Hilda kini?

Gugatan Hilda Vitria atas pernikahannya dengan Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim. (Foto : Instagram Hilda)

Jakarta- Kisruh soal status pernikahan aktor Kriss Hatta dan istrinya, Hilda Vitria yang sedang menjalin hubungan asmaran dengan Billy Syahputra akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Agama Bekasi memutuskan menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan oleh Hilda Vitria kepada Kris Hatta, suaminya.

Keputusan Majelis Hkaim didasari dari pihak Hilda yang tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan gugatan pembatalan nikah. Majelis Hakim bahkan bingung dengan sikap penggugat yang tak mengakui adanya pernikahan itu. Itu terjadi saat ditanyakan kepada  Hilda Vitria, alasan ia mengajukan gugatan pembatalan karena ingin data dalam buku pernikahan yang dikeluarkan oleh KUA Jatiasih dicoret.

"Hilda melakukan pembatalan ini karena memang dia (Kris Hatta) bikin buku palsu. Hilda mau semua itu dicoret. Hilda udah kasih bukti-bukti nyata, bukti-bukti kongkret. Kalau ada satu kesalahan masih wajar, tapi ini nama orangtuanya salah, alamat nggak bener, ditambah lagi ada tanda tangan palsu. Apakah itu mutlak dikatakan sebagai kesalahan administrasi? Kan nggak masuk akal gitu loh," kata Hilda ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Menurut Hilda, dirinya tak merasa memberikan dokumen kepada Kriss Hatta untuk mengurus surat pernikahannya.

"Yang namanya orang nikah ada N1, N2, N3. Nah itu semua sama sekali Hilda nggak ngumpulin data apa pun. Makanya Hilda bingung kenapa bisa ada buku nikah itu. Yang tercatat di KUA Jatiasih semua isinya nggak benar dari tanda tangan dipalsuin, orangtua Hilda sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda nggak benar, nama Papa Hilda salah, apakah itu benar?" tanya Hilda.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, artinya Hilda tetap sah menjadi istri Kriss Hatta. Pihak Kriss Hatta sendiri mengungkapkan, bahwa keputusan Majelis Haikm sudah tepat dan sesuai dengan bukti dan data yang diberikan tergugat.

"Dengan keputusan tersebut, kami ingin mengajukan rekonvensi, isinya minta diperbaikin (buku nikah) sama pengadilan agama, nah itu bukan kewenangan mereka. Kalau kesalahan nama teknis seperti itu, itu langsung ke KUA saja untuk diperbaiki,” tutur Suheru Prayitno, pengacara Kriss Hatta, saat dihubungi via telepon..

KEYWORD :

Kabar Artis Hilda Vitria Kriss Hatta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :