Jum'at, 26/04/2024 04:59 WIB

Kementan: Perubahan Pengadaan Karena Kebutuhan

Perubahan pengadaan barang atau jasa memang tidak terelakkan karena kebutuhan, namun perubahan ini langsung diikuti dengan perubahan Rencana Umum Pengadaan Kementerian

Gedung Kemeterian Petanian

Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Justan Riduan Siahaan mengatakan, setiap awal tahun Kementan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan secara elektronik di Lembaga Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE) Kementan, yang juga terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Perubahan pengadaan barang atau jasa memang tidak terelakkan karena kebutuhan, namun perubahan ini langsung diikuti dengan perubahan Rencana Umum Pengadaan Kementerian. Pengumuman itu adalah prasyarat bayar setiap pengadaan," terang Justan.

Memang pernah ada, kisah Justan, perbedaan data karena keterbatasan akses. Kecilnya Rencana Umum Pengadaan Itjen 2018 pernah dikritik lewat tayangan Live Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Namun setelah kami teliti, di SIRUP Itjen Kementerian ternyata lengkap.

Lebih lanjut Justan mengatakan, Kementan selalu menjalin komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk penyelenggaraan birokrasi dan pengawasan yang lebih baik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik Kementan terkait mekanisme pengadaan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan obat-obatan.

Aturan mengenai pengadaan barang dan jasa bagi kementerian dan lembaga, tercantum dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Untuk beberapa barang, Kementan tidak lagi menggunakan mekanisme tender atau lelang, tetapi penunjukkan langsung. Sedangkan mekanisme ini tidak dapat dilakukan tiap setiap saat, hanya dengan syarat dan kondisi tertentu yang diatur dalam undang-undang," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.

Justan meghargai ktitikan itu. Ia mengatakan, Kementan menyampaikan apresiasi pada berbagai pihak yang terus memberikan perhatian pada Kementan dalam menjalani tugas fungsinya membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan di bidang pertanian.

KEYWORD :

ICW Kementan Justan Riduan pengadaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :