Jum'at, 19/04/2024 15:38 WIB

Kemendes PDTT Ajak Kabupaten Kepulauan Sula Bangkitkan Kemandirian Desa

Bupati dan kepala desa dari Kepulauan Sula yang diterima Sekjen Kemendes PDTT di Gedung Makarti Muktitama bertujuan untuk melakukan dialog tentang permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa.

Kemendes

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengajak pemerintah daerah Kepulauan Sula untuk mensinkronkan program apa yang bisa dilakukan bersama.

Hal itu dikatakan dihadapan bupati dan kepala desa dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang melakukan audiensi ke kantor Kemendes PDTT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

"Misalnya, bagaimana meresmikan desa wisata dan disatukan dengan program-program Kemendes PDTT dan yang dibutuhkan di desa itu sendiri,” katanya. Apabila hal tersebut dilaksankan, Sekjen yakin masyarakat desa akan dapat mulai melangkah menuju ke kemandirian, lanjutnya.

Bupati dan kepala desa dari Kepulauan Sula yang diterima Sekjen Kemendes PDTT di Gedung Makarti Muktitama bertujuan untuk melakukan dialog tentang permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa.

Perlu diketahui, Kabupaten Kepulauan Sula masih termasuk daerah tertinggal, mereka pun menginginkan adanya peningkatan ekonomi masyarakat setempat dengan melakukan akselerasi sarana transportasi. Untuk permasalahan tersebut Sekjen Anwar Sanusi berpesan kepada bupati untuk menampung usulan dari desa tentang kebutuhan desa tersebut. Juga menginventarisir potensi desa agar dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Desa diberikan kekuasaan untuk mengelola dana yang cukup besar. Tahun depan dana desa naik 13 Triliun jadi 73 Triliun. Terdapat 260 Triliun sampai tahap akhir 5 tahun dana desa," terangnya.

Sekjen juga menambahkan tentang adanya pendamping desa yang belum efektif dan masih perlu pelatihan agar punya pengetahuan dan keahlian di desa. Untuk itu sudah dilaksanakan kerja sama dengan berbagai universitas yang dekat dengan desa tersebut. Salah satu bentuk kerja sama adalah dalam bentuk pengiriman mahasiswa KKN.

Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, Sekjen Kemedes PDTT menyarankan untuk melakukan kerja sama dengan universitas yang ada di Maluku. “Produk penelitian hasil universitas, Teknologi Tepat Guna (TTG) bisa dimanfaatkan masyarakat desa. Misal pengeringan rumput laut," ungkapnya.

Selain mahasiswa ada juga TNI manunggal untuk mengoptimalkan dalam pembangunan infrastruktur di desa. Selain itu juga ada pendampingan hukum, dalam hal ini melakukan kerja sama dengan kejaksaan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT M. Fahri mengatakan, mengenai pengelolaan keuangan desa akan dilakukan penyederhanaan. "Penyederhanaan dlm pengelolaan keuangan desa, hal tersebut sudah ada di Permendagri no 20. Dan Siskeudes harus menyesuaikan," ujarnya.

Dia menambahkan, terkait penggunaan dana desa, tidak boleh ada lagi kriminalisasi aparat desa. "Kami memahami psikologi aparat desa. Kami sudah bentuk sektetariat bersama. Untuk dugaan penyelewengan harus ada bukti dan rekomendasi APIP dulu (inspektorat) untuk menentukan apakah sudah termasuk penyelewengan dan di proses hukum atau hanya penyalahgunaan administratif. Kalau ada penyalahgunaan bisa bersurat ke kami atau ke dinas, bisa juga ke call center Kemendes PDTT di 1500040."

KEYWORD :

Info Kemendes Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :