Rabu, 17/04/2024 05:49 WIB

Desa harus tetapkan produk unggulan Jika Mau Berkembang

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan desa harus menetapkan produk-produk unggulannya untuk didaftarkan dalam Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan desa harus menetapkan produk-produk unggulannya untuk didaftarkan dalam Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

"Mengapa desa harus tentukan produk unggulan untuk Prukades? Desa yang maju itu yang fokus," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta.

Eko mengatakan bila desa fokus pada produk-produk unggulannya, maka produk unggulan tersebut bisa dikembangkan menjadi skala besar dengan biaya produksi yang lebih murah melalui rantai distribusi yang tidak terlalu panjang.

Pengembangan produk unggulan menjadi skala besar itu juga bisa mengundang investasi masuk ke desa. Investasi bisa diarahkan pada pengembangan pascapanen sehingga harga produknya tidak jatuh saat panen raya.

"Dengan pengembangan pascapanen, produk yang dipanen bisa diolah dan disimpan. Saat ini, sudah terdapat 241 kabupaten yang mencanangkan Prukades. Total investasi yang masuk mencapai Rp47 triliun ke desa-desa," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes Eko Putro Sandjojo Prukades




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :