Jum'at, 19/04/2024 15:01 WIB

Tingginya Biaya Politik jadi "Momok" Menakutkan Perempuan Nyaleg

Salah satunya yakni dengan memberi insentif politik bagi perempuan yang mau masuk parlemen. ‎

Ilustrasi KPU dan Bawaslu

Jakarta - Tingginya biaya politik di Indonesia ditenggarai menjadi salah satu faktor yang membuat perempuan sungkan
dalam pencalonan legislatif. Hal itu disinyalir menjadi kendala dalam memenuhi kuota keterwakilan kaum hawa sebanyak 30 persen dalam pencalonan legislatif dalam pemilu.‎‎

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini ‎dalam diskusi, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).‎ Seperti diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur kepesertaan 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif. Selain itu, dalam tiga nama daftar calon legislatif, harus ada satu nama perempuan.

Partisipasi perempuan juga dikuatkan melalui PKPU 20 tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.‎

"Bukan kita kekurangan perempuan yang mau berpartai. Ada pandangan hadir di politik itu berbiaya besar," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini ‎dalam diskusi, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).

Menurut Titi, harus ada solusi dari tiap partai politik untuk menanggulangi persoalan tersebut. Salah satunya yakni dengan memberi insentif politik bagi perempuan yang mau masuk parlemen.

"Ini juga jadi kendala. Harusnya parpol bisa memberikan insentif politik," ucap Titi.‎

KEYWORD :

Pilkada Caleg Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :