Sabtu, 20/04/2024 16:49 WIB

Hidayat Nur Wahid: Indonesia Tanpa GBHN, Bagaikan Tari Poco-poco

Setelah reformasi, menurut Hidayat Nur Hidayat, negara kita ini tidak ada lagi guidance untuk maju, padahal negara-negara tetangga kita sudah pada maju.

Hidayat Nur Wahid menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti peserta Forum Indonesia Muda (FIM) di Aula Zona Madina Dompet Dhuafa, Parung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7) sore.

Bogor - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengilustrasikan, Indonesia tanpa Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bagaikan tari poco-poco, maju-mundur, mundur-maju, kiri-kanan, kanan-kiri.

Itu disampaikan pada sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti peserta Forum Indonesia Muda (FIM)  di Aula Zona Madina Dompet Dhuafa, Parung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7) sore. Ada sekitar ratusan perserta yang terdiri dari para mahasiswa dan generasi muda berusia 18 hingga 25 tahun dari Jabodetabek dan Kalimantan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera mengungkapkan, bahwa setelah reformasi, menurut Hidayat Nur Hidayat, negara kita ini tidak ada lagi guidance untuk maju, padahal negara-negara tetangga kita sudah pada maju.

Padahal, kata tokoh nasional asal Klaten, Jawa Tengah ini, perlunya kehadiran GBHN  sudah menjadi wacana publik. Partai Golkar, misalnya, sudah menyampaikan perlunya GBHN, begitu pula PDI Perjuangan, dan Megawati sudah berkali-kali menyampaikan perlu sistem perencanaan pembangunan modal GBHN ini.

Tapi, lanjut Hidayat Nur Wahid, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. "Sampai hari ini teman-teman di partai  atau di fraksi tidak pernah memerintahkan anggotanya di MPR untuk mengusulkan perubahan  UUD untuk menghadirkan GBHN," jelas Hidayat Nur Wahid.

Sedangkan Pimpinan MPR, kata Hidayat Nur Wahid, hanya menunggu,  tidak bisa menjadi yang aktif mengusulkan atau mengompori.

Pimpinan MPR melalui Badan Pengkajian dan Badan Pengkajian MPR, lanjut Hidayat Nur Wahid, hanya menyiapkan seluruh sekenario untuk perubahan UUD , dan ini untuk jaga-jaga kalau nanti betul-betul ada yang mengusulkan perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

"Kita sudah siapkan semuanya, dan Pimpinan MPR sudah siap," ungkap Hidayat Nur Wahid.

Untuk bisa melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus ada  usulan tertulis minimal 1/3 jumlah anggota MPR atau 232 anggota. Jadi, tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi di MPR saja.

Fraksi yang mengusulkan sejak awal, seperti PDI Perjuangan, Golkar, semestinya menindaklanjutinya. Apalagi masalah ini pernah dibahas dalam Rapat Pimpinan Lembaga Negara di Istana. Semua Pimpinan Lembaga Negara, termasuk Presiden, setuju adanya perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

Namun, Hidayat Nur Wahid pesimistis perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk menghadirkan GBHN ini bisa terjadi sekarang ini. “Kalau tokh sekarang diajukan, tidak lagi terkejar,” ujar Hidayat Nur Wahid. Soalnya, sekarang ini sudah berada di tahun politik. Semua sibuk,” ujar Hidayat Nur Wahid.

KEYWORD :

Warta MPR Mahyudin GBHN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :