Jum'at, 19/04/2024 06:36 WIB

KPU dan Bawaslu Mengajukan Tambahan Anggaran pada RAPBN 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan, hari ini Komisi II menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas R-APBN tahun 2019. Dalam rapat, Ketua KPU mengajukan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp15 triliun.

“KPU juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun, diantaranya untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Tambahan honor dan operasional panitia pemungutan suara. Biaya pemilu luar negeri khusus untuk pemilih visa pos yang diprediksi 40 persen,” jelas Nini, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara, lanjut Politisi F-PKB itu, Ketua Bawaslu mengajukan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp8 triliun. Dan meminta tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun.

“Bawaslu menjelaskan arah kebijakan Bawaslu tahun 2019 diantaranya untuk pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipasi, pengembangan kelembagaan Bawaslu, fasilitasi sentra Gakumdu, pendidikan pengawas partisipasi di pusat dan 34 daerah,” jelasnya.

Diakhir rapat, Nini mengatakan rapat hanya menerima pengajuan pagu indikatif yang disampaikan dan akan dilakukan pembahasan mendalam di rapat selanjutnya.

“ini hanya menerima pengajuan pagu indikatif tahun 2019, akan ada pendalaman, tapi nanti,” ungkapnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :