Rabu, 17/04/2024 02:56 WIB

Indonesia Belum Siap Ikuti Upah Standar ASEAN

Pemerintah mengusulkan pembentukan UMR untuk kawasan ASEAN.

Pemerintah mengusulkan pembentukan UMR untuk kawasan ASEAN (Foto: Ilustrasi)

Jakarta - Indonesia belum siap mengikuti pemberlakuan upah standar ASEAN. Pemberlakuan ini harus mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha dan industri di Indonesia. Selain itu, Indonesia seharusnya fokus membenahi Upah Minimum Regional (UMR) yang masih menjadi salah satu masalah utama ketenagakerjaan di Tanah Air.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, inisiatif Indonesia unuk mengusulkan adanya upah minimun di ASEAN sangat bagus. Namun hal ini harus diikuti adanya pembenahan internal terkait pengupahan di dalam negeri.

Standarisasi upah pekerja ASEAN akan sangat berdampak pada industri dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dikhawatirkan hal ini akan mengganggu iklim ekonomi yang kondusif dan membebani ongkos produksi perusahaan.

“Besar kemungkinan mereka akan protes karena merekalah yang akan terkena dampak harus menaikan upah para kerja. Hal ini juga berpotensi mengganggu jalannya kegiatan ekonomi. Pemerintah seharusnya fokus pada pembenahan pengupahan domestik dulu,” jelas Imelda, Selasa (26/6).

Walaupun begitu, kalau pemberlakukan standarisasi upah ASEAN ini jadi dilakukan, maka hal ini akan menambah banyaknya peluang potensi investasi asing yang masuk ke Indonesia.

Hal ini terjadi karena kalau sebelumnya para investor lebih memilih untuk menanamkan modalnya di negara Vietnam dan Kamboja yang upah tenaga kerjanya lebih rendah, maka setelah standarisasi upah dijalankan, para investor dapat beralih ke Indonesia.

“Perlu ada perhitungan yang seksama dan juga titik temu dari pihak Industri dan juga serikat pekerja. Sampai saat ini saja UMR nasional belum terstandar, tapi sekarang sudah langsung ada wacana standarisasi upah ASEAN. Jangan sampai ambisi pemerintah ini akhirnya mengorbankan salah satu pihak,” jelasnya.

Pemerintah mengusulkan pembentukan UMR untuk kawasan ASEAN. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesenjangan upah para tenaga kerja antar negara-negara ASEAN

KEYWORD :

UMR ASEAN Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :