Ilustrasi Kereta Cepat
Beijing - Majelis hakim Pengadilan Angkutan Kereta Api Beijing memenangkan gugatan seorang mahasiswi bernama Li Jing yang menggugat gugatan Biro Kereta Api Harbin, yang mengizinkan penumpang merokok di kereta bernomor K1301.
Gugatan itu dilayangkan saat Jing mendapati kereta tumpangannya dari Beijing menuju Tianjin pada 9 Juni 2017 penuh kepulan asap rokok. Media setempat mengabarkan, atas gugatan itu, pengelola kereta api di China diperintahkan menutup semua tempat merokok di kereta api. Dalam gugatannya, dia mencantumkan tulisan "merokok dilarang di seluruh bagian kereta api" terpampang jelas dalam peringatan keamanan kereta api itu.Gugatan itu adalah yang pertama kali dialamatkan kepada pengelola tempat umum di China untuk mengawasi pelarangan merokok. Tak ayal, gugatan itu disebut media setempat sebagai gugatan hukum pertama atas aturan merokok di tempat umum di China.Baca juga :
Ekspor Rambut Palsu China ke Korea Utara Melejit
Dengan demikian, tergugat telah memenuhi tugas dengan baik dan tidak bisa dikenai denda atas pelanggaran kontrak dengan pengguna jasa angkutan kereta api.Namun, dalam putusan pengadilan, yang dibacakan pada Senin, majelis hakim mengabulkan gugatan Li dengan menyatakan bahwa merokok di semua tempat di kereta api adalah perbuatan melanggar hukum, demikian CRI, siaran radio resmi pemerintah China.
Ekspor Rambut Palsu China ke Korea Utara Melejit
China Kereta Api Merokok