Jum'at, 26/04/2024 04:20 WIB

Mantan Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Segera Disidang

Dudy sendiri ‎membenarkan‎ berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

Dudy Jarcom segera disidang kasus korupsi pembangunan gedung IPDN. (Foto: Rangga Jurnas.com)

Jakarta - Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom segera duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan ‎kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjerat Dudy.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan berkas dari penyidikan ke penuntutan atau tahap dua. Dengan pelimpahan ini, penuntut umum selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.‎

Sedianya, persidangan Dudy akan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta. "Sidang direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pd PN Jakpus," ucap Febri melalui pesan singkat, Kamis (21/6/2018).‎

Dudy sendiri ‎membenarkan‎ berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum. Meski demikian, Dudy enggan mengungkap soal sengkarut yang menjeratnya jadi pesakitan.

"Iya P21, untuk kasus yang Agam," singkat Dudy sebelum menumpang mobil tahanan.‎

KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka lain yakni General Manager PT Hutama Karya (Persero) Budi Rahmat Kurniawan dan Kepala Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jocom sebagai tersangka kasus ini. ‎Budi dan Dudy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan Kampus IPDN di Agam.

Keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudy telah ditahan oleh KPK sejak 22 Februari tahun 2018 lalu.‎

 

KEYWORD :

Dudy Jocom Korupsi IPDN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :