Direktur PMD Kemendes PDTT, M. Fachri (Kedua dari kiri) di depan para Bupati dan Wali Kota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota dan Pendamping Desa Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota dalam rangka Pertemuan Pemantauan Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa Serta Padat Karya Tunai 2018 Se Provinsi Aceh, (6/6/2018).
Jakarta - Dalam kondisi "kepepet", alias mepet waktu penyaluran Dana Desa Tahap 1 dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDesa), dan terlebih untuk Tahap 2 ke RKUD Kabupaten/Kota Se Provinsi Aceh, akhirnya lancar setelah dilakukan diskusi secara seksama oleh stake holder Antar Kementerian dan Lembaga.
Hal tersebut disampaikan Direktur PMD Kemendes PDTT, M. Fachri di depan para Bupati dan Wali Kota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota dan Pendamping Desa Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota dalam rangka Pertemuan Pemantauan Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa Serta Padat Karya Tunai 2018 Se Provinsi Aceh, (6/6/2018).M. Fachri yang didampingi Kasubdit Perencanaan Pembangunan Partisipatif, Bito dan Koordinator Pendampingan Regional 1, Arwani kembali mengingatkan, seluruh stakeholder yang hadir dalam acara tersebut untuk selalu mendorong upaya percepatan penyaluran Dana Desa yang nantinya benar-benar dapat didaya gunakan untuk kepentingan rakyat Desa."Kita harus ingatkan terus filosofi Dana Desa itu. Dana Desa dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik, peningkatan ekonomi, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta mendorong masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan", kata Fachri.Info Kemendes Padat Karya Tunai Direktur PMD