Jum'at, 19/04/2024 13:52 WIB

Pastikan Pangan Lebaran Aman dengan Cara Ini

Pengawasan pangan dilakukan dua minggu sebelum Ramadan hingga satu minggu setelah Idul Fitri.

Pastikan aman ragam makanan untuk Lebaran nanti (Foto: Ilustrasi/IST)

Jakarta - Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 7 (tujuh) item produk pangan kedaluwarsa dan 9 (sembilan) item produk pangan rusak (kemasan penyok) di 2 (dua) sarana distribusi di kota Banjarmasin.

Sementara itu BBPOM di Palembang menemukan 9 (sembilan) item produk pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, 4 (empat) item produk pangan kedaluarsa, 5 (lima) item produk pangan rusak, dan 2 (dua) item produk pangan dengan label tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Jelang dan selama Ramadan 2018, BPOM RI melalui BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia serentak melakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal, rusak dan kedaluwarsa di masyarakat.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan kegiatan intensifikasi pengawasan Ramadan rutin dilakukan untuk memastikan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. “Pengawasan ini dilakukan dua minggu sebelum Ramadan hingga satu minggu setelah Idul Fitri/Lebaran”, lanjutnya.

BPOM RI menemukan produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 5.272 item (1.405.030 kemasan) dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir/distributor di seluruh Indonesia. Produk-produk tersebut tidak memiliki nomor izin edar (TIE)/ilegal, kemasan rusak dan/atau kedaluwarsa.

Terkait maraknya peredaran pangan olahan ilegal, rusak dan kedaluwarsa ini, Kepala BPOM RI kembali meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat sebagai konsumen akhir dari produk pangan tersebut juga harus memiliki kesadaran, minimal dari dirinya sendiri, untuk tetap waspada dan memilih produk Pangan yang aman.

Salah satunya adalah melalui penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) setiap akan membeli atau mengonsumsi produk Pangan Olahan dalam kemasan.

Untuk itu, BPOM RI bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengundang komunitas Blogger dan Media untuk berbagi informasi mengenai pentingnya memilih produk pangan yang aman.

Melalui acara yang mengangkat tema “Pastikan Pangan Lebaran Kita Aman” ini, diharapkan  pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat.

Karena itu BPOM RI mengajak GAPMMI dan APRINDO untuk berbagi informasi dengan kita semua. GAPMMI memberikan penjelasan terkait bagaimana pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk yang diproduksinya, sedangkan Aprindo bertugas untuk memastikan produk pangan tersebut didistribusikan dengan baik dan benar sampai ke tangan konsumen.
 
Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menjadi konsumen cerdas, baca label sebelum membeli. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan.

Saat membeli produk pangan, masyarakat setidaknya harus mencari informasi pada label. Sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


KEYWORD :

Pangan Lebaran Aman BPOM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :