Jum'at, 19/04/2024 06:44 WIB

Info Ketenagakerjaan

Menaker: Industri Tembakau Penopang Ketahanan Ekonomi Negara

Kunjungan Menaker dan rombongan merupakan rangkaian kegiatan safari Ramadhan.

Menaker Hanif Dhakiri

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengakui di tengah beragamnya kontroversi utamanya dari sudut pandang kesehatan, industri tembakau telah menjadi bagian penting sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara. Pabrik rokok ini yang mempekerjakan 300 pekerja.

"Selain menyerap banyak tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir, Industri tembakau juga merupakan penopang ketahanan ekonomi di tengah persaingan global saat ini," ujar Menaker.

Hal itu disampaikan Hanif Dhakiri saat meninjau pabrik rokok HR di Dusun Beru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (22/5) malam.

Kunjungan Menaker dan rombongan merupakan rangkaian kegiatan safari Ramadhan.

Di pabrik rokok bermerk Surya Putra tersebut, Menaker Hanif  mengamati dengan seksama industri pengolahan tembakau mulai dari proses di mesin produksi untuk membungkus tembakau, hingga mengemas bungkus rokok yang sudah dilinting.

Pemerintah kata Hanif, terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sektor industri rokok dan tembakau. Sebagaimana fungsi Kemnaker antara lain meningkatkan daya saing tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah dalam hal ini Kemnaker berkepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha/industri termasuk petani, pekerja dan pelaku usaha pertembakauan. Upaya terbaik terus kami lakukan," kata Hanif.

Saat ini  jumlah tenaga kerja yang terserap  dalam industri hasil tembakau (IHT) lebih dari  6 juta petani. Sebanyak 2 juta petani tembakau, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu pekerja/buruh industri tembakau dan 2 juta peritel.

IHT juga menyumbang pajak peringkat tiga di Indonesia sebesar Rp176,2 triliun rupiah yang terdiri dari penerimaan cukai sebesar 137,9 triliun rupiah, 13,7 triliun rupiah pajak daerah dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24,6 triliun rupiah.

Dua pengusaha tembakau H. Rajiuddin dan H. Hamid, Hj. Lutfiah berharap Kemnaker mampu menjembatani pengusaha rokok di Pamekasan dalam pembinaan. Selama ini pelaku usaha industri rokok tidak memperoleh perhatian dari Pemda Pamekasan.

"Kami tidak minta pembinaan berupa materi, tapi dengan silaturrahmi, Pemda bisa menerima keluhan pelaku usaha industri rokok dan langsung memberikan pembinaan khusus," katanya sambil menerangkan industri rokok di Madura menyerap sekitar 30 ribu tenaga kerja.

Menaker Hanif menjelaskan pemerintah mencari jalan terbaik agar beberapa industri khususnya industri rokok kretek nasional masih bisa bertahan dan menjadi solusi ekonomi para pekerja serta mengurangi pengangguran guna meningkatkan ekonomi nasional dan kesejahteraan buruh.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :