Sabtu, 20/04/2024 08:27 WIB

Dana Desa Diprioritaskan untuk Desa Tertinggal

Dengan rincian pada 2015 sebesar 20,67 triliun, 2016 sebesar 46,98 triliun dan 60 triliun pada 2017.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mewakili Presiden RI meninjau langsung lokasi pengerjaan Padat Karya Tunai di Desa Haya-Haya Kab. Gorontalo, Sabtu (05/05)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan bahwa dana desa yang dikucurkan sejak 2015 lalu terus mengalami peningkatan. Dengan rincian pada 2015 sebesar 20,67 triliun, 2016 sebesar 46,98 triliun dan 60 triliun pada 2017.

"Tahun ini alokasinya tetap sebesar Rp60 triliun. Namun kita melakukan perubahan terhadap formula pembagiannya yaitu sebesar 80 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 20 persennya buat afirmasi yang bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan. kita rubah formulasi pembagiannya agar desa-desa yang sangat tertinggal yang penduduknya banyak, miskin dan terluar nantinya akan bisa mendapatkan dana desanya lebih besar lagi," katanya.

Dampak berubahnya formulasi pembagian dana desa menyebabkan jumlah dana desa yang masuk katagori berkembang, maju, dan mandiri akan berkurang pada 2018.

"Otomatis desa-desa yang sudah mandiri akan berkurang dana desanya, karena akan difokuskan pada desa kategori tertinggal dan sangat tertinggal," katanya.

Pemerintah memastikan terus mengawal misi dana desa dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Kita berharap dengan formulasi seperti ini, jumlah desa tertinggal semakin berkurang dan masyarakat juga semakin sejahtera," katanya

KEYWORD :

Info Kemendes dana desa Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :