Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi berorasi dihadapan buruh didepan Gedung DPR
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi aksi buruh Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang berlangsung tertib di depan Kompleks Parlemen, Senayan. Dede juga mengajak kaum buruh secara bersama-sama mengawal rekomendasi Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diberikan kepada pemerintah.
“Hasil rekomendasi kita berikan kepada kawan-kawan. Silahkan rekomendasi ini dikawal juga, karena rekomendasi yang sifatnya mengikat antara DPR dan pemerintah,” kata Dede usai orasi dihadapan ribuan massa yang melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam kesempatan itu, hadir juga dua Pimpinan DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.Dede melanjutkan, salah satu rekomendasi krusial Panja Pengawasan TKA yang menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah, salah satunya adalah meminta pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TKA. Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah dibuat sejak tahun 2016 namun hingga kini belum dijalankan pemerintah.“Karena itu, dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemeterian Tenaga Kerja tiga hari lalu, kami memberikan waktu kepada pemerintah selambat-lambatnya tiga bulan untuk melaksanakan rekomendasi Panja TKA. Jadi ketika kami berikan waktu tiga bulan, pemerintah harus lakukan,” jelas politisi Partai Demokrat itu.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
“Kita memberikan waktu kepada pemerintah tiga bulan, payung turunannya seperti apa karena Perpres ini global sekali. Kalau materi turunannya tidak benar juga, baru kita tingkatkan kepada Pansus,” sambungnya.Politisi dapil Jawa Barat ini juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak segan-segan menangkap pekerja kasar asing ilegal, jika ditemukan. Menurutnya, penggunaan TKA di lndonesia hanya diperbolehkan pada level manajerial. “Jika dia buruh kasar, tidak memiliki izin, tangkap,” teriak Dede dihadapan ribuan demonstran.
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Warta DPR Komisi IX DPR