Rabu, 17/04/2024 01:40 WIB

Bersama Moeldoko, Menaker Tanggapi Tuntutan Buruh

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.

Menaker bersama Moeldoko

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri dengan didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, menerima para buruh yang mewakili berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja yang merayakan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2018, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Pada pertemuan dengan Menteri Hanif dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil. 

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden. 

Menteri Hanif merespons mandat tersebut dan mengatakan, “Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden.”

Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menaker Hanif menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.

Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Perpres tersebut justru melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok.

Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang pro buruh.

Di hadapan perwakilan organisasi buruh, Moeldoko yang didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo juga menerima tuntutan organisasi pekerja . Di antaranya adalah pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja. “Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan,”katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini. 

Terkait dengan Perpres, Moeldoko berpesan, “Jangan bilang konon, saya dengar… Tolong dibaca dengan baik.”

Di sisi lain, Menteri Hanif mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan serikat pekerja yang turun ke jalan, dan mampu menjaga situasi secara kondusif, aman, dan damai.

Terkait tuntutan para pekerja, Menaker Hanif mengatakan, “Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam. Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya.

Moeldoko pada akhir pertemuan tersebut menegaskan, "Pemerintah bersama buruh. Itu komitmen kita!"

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri Moeldoko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :