Selasa, 23/04/2024 18:29 WIB

Gotong Royong Jadi Aspek Utama Entaskan Kemiskinan di Indonesia

dana yang dihimpun akan disalurkan untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat (mustahik).

Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta bersama Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU)di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Jakarta - Deputi Badan Amil Zakat Nasional, M.Arifin Purwakananta menilai upaya pengentasan kemiskinan secara menyeluruh tak bisa dilakukan oleh suatu lembaga, harus ada upaya kerjasama antara lembaga satu dengan lembaga lainnya.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan merupakan suatu tugas yang tidak ringan, mengingat jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 27 orang dan itu meningkat setiap tahunnya.

Dengan adanya persolan tersebut, Baznas mencoba menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang dinilai memiliki visi yang sama dalam mengentaskan kemiskinan.

"Untuk membantu mereka, Baznas bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program penggalangan dana (crowd funding) berbasis donasi yang diharapkan bisa melibatkan masyarakat secara luas untuk bergotong-royong mendukung program mulia ini," ujar Arifin Purwakananta usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama tersebut di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

"Jadi apa yang kita sasar dari kerjasama ini adalah kelompok miskin yang masih miskin tapi rentan. Sementara golongan miskin yang termiskin sudah kami cover dari zakat infak sedekah yang tersedia di Baznas," tambahnya.

"Tapi ada kelompok miskin yang berada di level paling atas dimana mereka memerlukan support dan bantuan sebagaimana yang dilakukan BPJS yaitu yang mulai bekerja atau sudah bekerja dalam sektor informal. Nah kelompok ini yang paling mungkin dientaskan," lanjutnya.

Arifin menambahkan, dana yang dihimpun akan disalurkan untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat (mustahik).

"Ruang lingkup kolaborasi ini, yaitu penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah, pengembangan sistem BPJS Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan sistem Baznas," ucap Arifin.

"Jadi kalau Baznas ingin mengentaskan kemiskinan satu persen keluarga miskin Indonesia itu berarti Baznas akan mengentaskan 280 ribu orang yang sudah ada berada di level kemiskinan paling atas, yang diistilahkan kemiskinan rentan dimana mereka sudah bekerja tapi ketika mendapat gangguan sedikit seperti hujan mereka tidak dapat dagang, ngojek, becak. Merekalah yang bisa dibantu dalam kegiatan ini," lanjutnya.

"Program crowd funding ini bertujuan memaksimalkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak, baik Baznas maupun BPJS Ketenagakerjaan, dalam menggalang dana untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat atau mustahik," katanya.

KEYWORD :

Kemiskinan Zakat Baznas BPJS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :