Rabu, 24/04/2024 01:01 WIB

Mendes : Transmigran Tidak Usah Khawatir Dengan Sertifikat Lahannya

total sertifikasi lahan transmigrasi sejak tahun 2015 hingga 2018 yang sudah diterbitkan sebanyak lebih dari 39 ribu bidang lahan transmigran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo (Foto:Humasmendes)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta kepada seluruh transmigran yang belum memiliki sertifikat tanah pekarangannya atau lahan garapannya untuk tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah telah berkomitmen dalam hal percepatan sertifikasi tanah atau lahan milik masyarakat.

"Jadi, masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap. kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," kata Eko Putro Sandjojo.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT hingga April 2018, total sertifikasi lahan transmigrasi sejak tahun 2015 hingga 2018 yang sudah diterbitkan sebanyak lebih dari 39 ribu bidang lahan transmigran.

Tahun 2015 sebanyak 10.900 bidang, kemudian pada 2016 sebanyak 8.059 bidang dan meningkat pada 2017 sebanyak 9.119 bidang serta pada April 2018 sebanyak 10.959 bidang.

"Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat juga turut mempermudah dalam memberikan dukungan berkas administrasi yang dibutuhkan kepada pemerintah agar proses sertifikasinya berjalan dengan lancar," katanya.

Mendes juga meminta bantuan pemda setempat untuk memprioritaskan sertifikasi lahan bagi transmigran karena pemukiman mereka telah masuk menjadi desa definitif.

"Kita berharap semua pihak mendukung program sertifikasi ini agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari sertifikasi lahan yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes Transmigran Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :