Kamis, 25/04/2024 08:28 WIB

Indonesia-Timor Leste Perkuat Kerjasama di Bidang Peternakan

Fokus kerjasama bidang peternakan tidak terbatas pada fasilitasi akses pasar

Indonesia-Timor Leste perkuat kerjasama di bidang peternakan dan kesehatan hewan (Foto: Humastani)

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste kembali menjalin kerjasama di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Penandandatangan Technical Agreement (TA) berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Kamis (19/4).

Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (Direjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan,fokus kerjasama bidang peternakan tidak terbatas pada fasilitasi akses pasar. Namun juga mencakup harmonisasi peraturan ekspor dan impor komoditas peternakan dan kesehatan hewan, serta kerjasama peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Selain itu, kementan juga akan bekerjasama  Kementerian Pertanian dan Perikanan Timor-Leste, masing-masing instansi pemerintah akan mengambil tindakan tegas dalam memerangi perdagangan produk hewan yang tidak sah, yang akan berdampak buruk pada pasar para kedua negara.

Selanjutnya untuk rencana joint border surveilans antar kedua negara akan didorong terus untuk segera terealisasi dan nantinya akan di bahas dalam bentuk dokumen protokol mengenai rencana design dan metode pelaksanaannya.

Indonesia mendukung peningkatan kerjasama dengan Timor Leste di bidang peternakan dan kesehatan Hewan, khususnya di wilayah perbatasan, antara lain melaksanakan joint surveilans Penyakit Brucella, peningkatan kapasitas dalam pengendalian penyakit AI (Avian Influenza).

"Kita sangat bersyukur dapat meningkatkan kerjasama untuk pemenuhan kebutuhan pangan di Timor Leste, terutama terhadap produk peternakan dan kesehatan hewan seperti Daging ayam olahan, Bahan Pakan, Pakan Jadi dan Obat Hewan dari Indonesia, serta DOC (Day Old Chicken)," kata I Ketut Diarmita.

Di tempat  yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor-Leste, Domingos Gusmao menyampaikan, penandatangan kerjasama ini adalah tindaklanjut dari kegiatan Impor Risk Analysis (IRA) yang dilakukan oleh Ditjen PKH Timor Leste pada bulan januari 2018 ke Indonesia.

"Hasil IRA tersebut kami paparkan ke Dewan Menteri dan disetujui untuk membuka kembali pemasukan (impor) produk peternakan dari Indonesia," ungkapnya.

Ia tambahkan, sebelumnya Pemerintah Timor Leste menutup impor produk unggas dari Indonesia sejak merebaknya penyakit AI di Indonesia pada 2004. Namun saat ini Indonesia dapat membuktikan dengan sistem kompartemen bebas AI yang diterapkan terdapat jaminan keamanan pangan.

"Kita kembali membuka kerjasama di bidang peternakan, semua kerjasama dicantumkan dalam TA dan hal-hal yang tidak tercantum akan dibuat dalam bentuk protocol tersendiri," ungkap  Domingos Gusmao.

Untuk diketahui, kerjasama ini sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Pertanian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor-Leste yang telah ditandatangani oleh Menteri Pertanian kedua negara pada 2015.

KEYWORD :

Kementan Timor Leste Peternakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :