Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Jakarta - Taruna Siaga Bencana (Tagana) berperan dalam penanggulangan bencana, mulai dari mencatat jumlah korban sampai dengan melakukan evakuasi terhadap korban dan mendirikan posko bencana.
Demikian rawannya tugas Tagana tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong agar para Tagana didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.“Anggota Tagana ini kan rawan. Rawan keselamatan jiwanya, rawan terhadap pekerjaannya, maka layak untuk dilindungi. Kami mendorong Tagana segera diasuransikan lewat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI meninjau Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Panakkukang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/4).Mengapa pada BPJS Ketenagakerjaan? Menurutnya uang yang disetorkan pada BPJS Ketenagakerjaan tidak akan hilang, berbeda dengan BPJS Kesehatan. “Kalau BPJS Ketenagakerjaan, seluruh yang kita simpan itu bisa diambil di kemudian hari,” jelasnya.Warta DPR Komisi VIII DPR Kunjungan Kerja