Jum'at, 26/04/2024 00:40 WIB

Menteri Desa dan Ketua DPD Tinjau Program PKT Kotamobagu Sulut

Menteri Eko menyampaikan bahwa mulai tahun 2018, semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo

Kotamobagu - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersama Ketua Dewan Perwakilan DPD RI Oesman Sapta Oedang melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan proyek yang dilakukan secara padat karya di Desa Bilalang, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada Kamis (12/4).

Terdapat tiga proyek pembangunan yang dilakukan secara padat karya tunai dengan menggunakan anggaran dari dana desa sebesar Rp 831 juta yakni jalan paving block sepanjang 527 meter, saluran ait atau drainase sepanjang 265 meter dan gorong-gorong. Dalam proyek-proyek tersebut, masyarakat yang bekerja mendapat upah sebesar Rp. 100 ribu.

"Saya liat proses pembangunannya dengan padat karya tunai sudah berjalan dengan baik. Apalagi, kaum perempuan juga turut membantu dalam pengerjaannya. Ini sangat bagus sekali," kata Eko Putro Sandjojo.

Menteri Eko menyampaikan bahwa mulai tahun 2018, semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.

"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Kalau menggunakan kontraktor akan berurusan dengan penengak hukum. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," tegasnya.

Lebih lanjut, eko menuturkan bahwa dari peninjauan ke sejumlah desa yang ada di kota kotamobagu telah terlihat pembangunan infrastrukturnya telah cukup memadai.

"Oleh karena itu, saya minta agar penggunaan dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan berkunjung ke desa Bilalang, Kemendes PDTT memberikan bantuan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 50 juta yang digunakan untuk memperbesar usaha BUMDesnya.

KEYWORD :

Info Kemendes Menteri Desa Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :