Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Doosy Iskandar menerima Lima Organisasi Kedokteran
Jakarta - Lima Organisasi Kedokteran, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi DPR RI.
Kelima Organisasi Kedokteran tersebut diterima Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. Aspirasi yang disampaikan terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyatakan telah menerima draf dan naskah akademis Revisi UU tersebut. Dia juga menyampaikan yang menjadi pokok perhatian adalah soal status dokter layanan primer."Oleh karena itu kami menerima draf dan naskah akademisnya, karena memang kebetulan ini sudah masuk dalam prolegnas, insya Allah dalam waktu dekat Baleg akan melakukan kegiatan penyususnan naskah dan drafnya. Kami juga akan segera mengharmonisasi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran ini," jelas Supratman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).Baca juga :
Anggota Baleg DPR Dorong Penguatan Ombudsman
"Terutama dalam mengantisipasi MEA yang akan datang ini, bayangkan kalau kemudian seluruh rumah sakit kita harus diisi oleh tenaga-tenaga medis dari luar terutama profesi dokter, itu akan sangat menyakitkan," keluh Supratman.Sementara itu Koordinator Komite Bersama Oetama Marsis menyampaikan, guna menghadapi tantangan abad 21 profesi dokter memerlukan kesiapan dari sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Anggota Baleg DPR Dorong Penguatan Ombudsman
Warta DPR Baleg DPR