Kamis, 25/04/2024 17:56 WIB

Pemerintah Diminta Konsekuen Laksanakan UU

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) yang telah dibuat bersama DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) yang telah dibuat bersama DPR.

Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham.

“RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu,” ujar Khilmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3).

Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Seharusnya, kalau kita ada kesepakatan untuk membuat undang-undang, maka pemerintah juga harus melaksanakan dengan baik. jangan sampai undang-undang dibuat, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar,” tandasnya.

Ia berharap, ke depannya harus ada sinergi yang baik antara DPR dan eksekutif selaku pemegang kekuasaan. Sehingga, jangan sampai UU yang sudah lelah merancang, tetapi dalam implementasinya pemerintah sendiri yang tidak melaksanakan.

"Mari kita bekerja bersama-sama dan membangun negara yang baik. Tujuan kita membuat undang-undang adalah untuk melindungi rakyat, tetapi pemerintah seringkali mengeluarkan PP bila terjadi sesuatu. Padahal PP itu kedudukannya lebih rendah dari undang-undang," tegasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :