Rabu, 24/04/2024 20:51 WIB

Kementan Tahan 13,5 Kg Benih Sayuran Ilegal dari Tiongkok

Benih sayuran tersebut terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gr, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gr dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr.

Petugas Karantina Denpasar Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rait tahan benih sayuran ilegal sebanyak 13,5 kg (Foto: Kementan)

Denpasar - Petugas Karantina Denpasar Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menahan pemasukan benih sayuran ilegal sebanyak 13,5 kg yang dibawa penumpang dari luar negeri pada (21/3) lalu.

Benih sayuran tersebut terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gr, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gr dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr. Benih tersebut diamankan karena tanpa ada kelengkapan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan) dan Phytosanitari Certificate dari Tiongkok.

Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Irsan Nurhantoro menyebutkan benih sayuran tersebut berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) didalamya, karena berasal dari daerah yang belum diketahui riwayat kesehatan tanamannya.

Setidaknya tiga virus tanaman, enam bakteri pada tanaman, empat cendawan dan kemungkinan tiga jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola yang mampu menyerang lebih dari 25 species tanaman dalam famili Brassicaceae (suku sawi-sawian).

"Ini  berbahaya kalau sampai ditanam di lahan sawah kita, karena per 500 gram benih sayuran ini mampu untuk ditanamkan dilahan seluas 1 ha, berapa ha sawah yang hancur jika ini membawa OPTK? "Kata Irsan.

Bahkan benih ini, kata Irsan, rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya.

"Petani sayuran kita akan rugi besar bila benih ini malah menyebarkan penyakit bagi tanamannya" tambahnya.

Irsan mengatakan, kejadian ini bukan hal yang disengaja untuk diselundupkan. Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, pembawa benih sangat kooperatif dan tidak paham aturan pemasukan benih dari luar negeri.

"Setiap benih yang masuk dan dibawa mempunyai potensi besar dalam penyebaran OPTK dilahan pertanian kita, itu sebabnya kami sangat ketat dalam menerapkan pemeriksaan setiap media pembawa yang dilalulintaskan," lanjut Irsan.

Selanjutnya keseluruhan dari benih -benih ini diserahkan pemilik untuk dimusnahkan  oleh petugas karantina dan pemilik diberikan pembinaan agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

KEYWORD :

Kementan Denpasar Benih Sayuran Ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :